Solusi Permasalahan

REFERENSI
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.


Sumber Polusi Udara
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. [Karbon monoksida]adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam [smog fotokimia] adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;
Kegiatan manusia
  • Transportasi
  • Industri
  • Pembangkit listrik
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
Sumber-sumber lain

Jenis-jenis pencemar

Dampak

Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.

Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
  • Mempengaruhi kualitas air permukaan
  • Merusak tanaman
  • Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
  • Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan

Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
  • Pencairan es di kutub
  • Perubahan iklim regional dan global
  • Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

Fakta Kejadian:
MEDAN - Wilayah Dumai, Provinsi Riau, dalam beberapa hari terakhir diselimuti kabut asap bercampur debu. Hal ini dikhawatirkan bakal mengganggu kualitas udara di kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, saat ini arah angin dari Pesisir Timur berhembus ke arah Tenggara Riau. Sementara posisi Sumut berada di sebelah Tenggara Riau. Jadi, sangat memungkinkan kualitas udara di Medan dan sekitarnya terganggu karena arah angin dari Dumai berembus ke arah Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi (Datin) Balai Besar Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I, Hendra Suwarta, hari ini.  Menurut Hendra, jika hembusan angin dari arah Dumai menuju Sumut terjadi hingga akhir pekan mendatang, dan kualitas udara di Dumai pada  Senin (1/8), berada di atas 150 Polutan Standar Indeks (PSI) terus memburuk. Tidak tertutup kemungkinan akan berimbas pada kualitas udara di Medan dan sekitarnya. Namun dalam satu pekan ini diperkirakan bakal terjadi hujan.

 Berdasarkan pengamatan BBMKG Wilayah I Medan, lanjut Hendra, saat ini terlihat ada 122 titik api yang tersebar di Provinsi Riau. Artinya, kuat dugaan polusi udara yang melanda kawasan Dumai disebabkan pembakaran lahan dan hutan.

Sedangkan di Sumut, terlihat ada 11 titik api yang tersebar di antaranya di Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Madina, dan Tapanuli Tengah. Selain angin kencang, sebut Hendra, kebakaran hutan dan lahan masih juga berpotensi terjadi di sepanjang Agustus 2011.

Sementara itu, lanjutnya, suhu udara di Medan mencapai 34 derajat celcius. Karena itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di pemukiman padat. Karena, efek dari peningkatan suhu udara, berpeluang menyebabkan angin puting beliung, serta hujan dengan intensitas tinggi.

“Sedangkan kondisi cuaca dalam dua hari ke depan berpotensi hujan disertai angin kencang dan petir. Terutama di kawasan Medan dan sekitarnya serta lereng pegunungan,” kata Mega Sirait, staf pada bagian Data dan Informasi (Datin) BBMKG Wilayah I Stasiun Bandara Polonia.

Menurut Mega, dalam beberapa hari terakhir, cuaca di Kota Medan didominasi terik matahari dengan suhu udara di atas 33 hingga 34 derajat celcius yang bertahan hingga dua jam. "Namun dalam dua hari ini, suhu udara sudah mencapai 34 derajat celcius,"ucapnya. Mega mengimbau kepada masyarakat Medan sekitarnya untuk waspada terhadap hujan yang disertai dengan angin kencang, serta petir yang berpotensi terjadi dalam dua hari ke depan.

Preventif:
Berbagai upaya harus dilakukan oleh manusia untuk mengurang bahaya polusi udara.  Diantaranya upaya tersebut adalah :
  • Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
  • Selalu merawat mobil dengan seksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
  • Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
  • Mematuhi batas kecepatan dan jangan membawa beban terlalu berat di mobil agar pemakaian bensin lebih efektif.
    Meminimalkan penggunaan bahan kimia.Menghiasi rumah dan lingkungan dengan tanaman asli.
    Kalau toilet menggunakan pengharum ruangan, pilih yang tidak mengandung aerosol.
    Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan dan laut.
    Menggunakan lebih banyak barang-barang yang terbuat dari kaca/keramik, bukan plastik atau styrofoam.
  • Sebisa mungkin menghindari menggunakan barang/produk dengan kemasan kecil (sachet) karena akan menambah jumlah sampah.
  • Membiasakan menggosok gigi dengan menggunakan gelas, bukan menyalakan keran terus-menerus. Jangan sia-siakan air bersih.
  • Sebisa mungkin menggunakan lap atau sapu tangan untuk menggantikan tisu yang terbuat dari kertas.
  • Mengurangi belanja yang tidak perlu agar tidak menimbulkan sampah di kemudian hari.
  • Membeli bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).
  • Memilih produk yang ramah lingkungan. Misalnya parfum non-CFC.
  • Memakai plastik berulang kali. Sampah plastik sulit diurai dan kalau dibakar menimbulkan zat beracun.
  • Tidak merokok.
  • Memilah antara sampah basah dan sampah kering dan menyediakan tempat untuk keduanya.
  • Memfotokopi secara bolak-balik atau memakai kertas yang sisinya masih kosong. Menghemat kertas berarti mengurangi penggundulan hutan. Bumi yang hijau dapat menyerap polusi lingkungan lebih baik.
  • Menggunakan lampu dengan kapasitas yang tepat.
  • Bila kita menggunakan kamar kecil, jangan lupa mematikan air setelah kita pakai. Ingat, semakin banyak air terbuang percuma berarti kita turut memboroskan sumber daya alam.
Kuratif:
1.  menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.  kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansi-instansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
4. menggunakan penyaring pada cerobong-cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.
5. mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).

Rehabilitatif:
1)    Melakukan Reboisasi pohon
2)    Melakukan dan mengajak masyarakat kegiatan menanam seribu pohon
3)    Menangkap dan diberikan sanksi kepada orang yang melakukan illegal logging di hutan yang sudah dilindungi sesuai   Undang-Undang yang berlaku.

Promotif:
1)    Melakukan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
2)    Memberikan penghargaan terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara dengan mengadopsi hukum adat.
3)    Peningkatan kemampuan sumberdaya aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal. Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif yang bisa ditawarkan.
4)    Melengkapi fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya.(Ai Nurhayati,dkk. ”Upaya Penanggulangan Hutan” Hal:4-5)